Capaian Pembelajaran Lulusan

  1. SIKAP

Lulusan diharapkan mampu untuk:

  • Menunjukkan sikap Pancasilais dan kesadaran terhadap kepentingan bangsa dan negara.
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
    • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
    • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
    • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
    • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; dan
    • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

 

  • Menunjukkan sikap jujur, bertanggung jawab, percaya diri, kematangan emosional, beretika, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat.
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

 

  1. PENGUASAAN PENGETAHUAN
    • Mampu menguasai teori patofisiologi dan farmakoterapi untuk mengevaluasi penatalaksanaan terapi obat pada penyakit-penyakit yang umum dijumpai;
    • Mampu menguasai konsep teoritis yang mendukung penilaian luaran kerja obat dengan mempertimbangkan farmakokinetik dan farmakodinamik;
    • Mampu mendisain penetapan regimen dosis obat berdasarkan kondisi individual pasien;
    • Mampu mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemantauan terapi obat terhadap pasien secara individual;
    • Mampu menguasai konsep konseling dan menyiapkan materi untuk melaksanakan konseling pada pasien dan/atau keluarganya mengenai pengobatan untuk mendapatkan hasil terapi yang optimal;
    • Mampu menguasai prinsip Evidence-based Medicine (EBM) dan menelaah sumber informasi obat untuk dapat menyediakan bukti ilmiah terkini berdasarkan bukti;
    • Mampu menguasai prinsip penyiapan formula nutrisi parenteral dan melakukan pencampuran obat intravena;
    • Menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya; dan
    • Menguasai prinsip legalitas, aspek sosial, sains dan teknologi yang melandasi penerapan hasil riset untuk pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.

 

  1. KETERAMPILAN KHUSUS
    • Melakukan pendalaman atau perluasan ilmu farmasi lanjut untuk pengembangan riset dan penerapan riset bagi pengembangan keilmuan farmasi dan pelayanan kefarmasian klinik kepada masyarakat;
    • Mampu menyelesaikan masalah pelayanan kefarmasian terkait obat di rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya melalui pengembangan dan implementasi ilmu farmakoterapi;
    • Mampu memformulasikan ide-ide baru dalam pengembangan, dan penerapan praktek pelayanan farmasi klinik dengan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis data serta membuat interpretasi secara kualitatif dan kuantitatif;
    • Mampu menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi secara efektif dan menciptakan jaringan kerja yang efektif melalui pendekatan inter atau multidisipliner; dan
    • Mampu mengembangkan dan mengimplementasikan hasil evaluasi sumber informasi obat dan memberikan layanan informasi obat.

 

  1. KETERAMPILAN UMUM
    • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menghasilkan solusi sesuai bidang keahlian secara berintegritas yang ada diwujudkan dalam dokumen saintifik;
  • Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
  • Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
  • Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
  • Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
  • Mampu mempublikasikan karya akademik di jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
  • Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
  • Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan
  • Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.

 

  • Mampu mengembangkan jaringan kerja, beradaptasi, berkreasi, berkontribusi, melakukan supervisi, mengevaluasi dan mengambil keputusan dalam rangka menunjukkan kinerja mandiri dan kelompok untuk menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarkat;
  • Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
  • Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  • Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
  • Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi; dan
  • Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarism.