Pos oleh :

Admin Web

Capaian Pembelajaran Lulusan

  1. SIKAP

Lulusan diharapkan mampu untuk:

  • Menunjukkan sikap Pancasilais dan kesadaran terhadap kepentingan bangsa dan negara.
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
    • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
    • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
    • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
    • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; dan
    • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
    • read more

  • Syarat Khusus Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Gasal T.A 2019/2020 Gelombang II Program Studi Magister Farmasi Klinik Fakultas Farmasi UGM

    Daya Tampung Program Studi Magister farmasi Klinik sejumlah 40 Mahasiswa

    Syarat Khusus Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Gasal T.A 2019/2020 Gelombang II di Program Studi Magister Farmasi Klinik Fakultas Farmasi UGM sebagai berikut:

    1. Mempunyai IPK Program S1

    1. ≥ (2,76) dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ (3,00) dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ (3,50) dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C,
    2. Lulus Program Apoteker dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dengan IPK ≥ 3,00 (Ijazah S1 dan Apoteker diunggah dalam 1 file)
    3. Memiliki skor TOEFL/AcEPT minimal 450/209 dan TPA/PAPS minimal 500. Bagi yang belum memiliki skor tersebut, disyaratkan untuk melampirkan bukti penerimaan beasiswa yang sudah diperoleh.
    Tata cara tes akademik calon mahasiswa baru Program Studi Magister Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada TA. 2019/2020
    Setiap calon mahasiswa baru diwajibkan untuk membuat makalah tentang farmasi klinik dengan aturan sebagai berikut:
    1) Topik: masalah-masalah farmasi klinik  (bisa berasal dari skripsi atau yang terkait dengan rencana tesis)
    2) Ditulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
    3) Maksimal 5 halaman (tidak termasuk daftar pustaka)
    4) Tata cara penulisan: kertas A4 (kwarto); Arial Font 11; spasi: 1,5; marjin atas dan kiri: 4 cm, marjin kanan dan bawah 3 cm dari tepi kertas.
    5) Kutipan dari suatu artikel lain harus menuliskan nama penulis dan tahun publikasi. Contoh. Cemaran senyawa fenol di Sungai Cisadane mempunyai Indeks Individual (II), sebesar 810, berarti sangat membahayakan (Palupi dkk., 1992); Irving Sax, (1979), cit. Sanusi dkk., (1995), menjelaskan bahwa kadar fenol lebih besar dari 5 ppm dapat mempengaruhi kulit, mata dan liver. Turunan fenol sering ditemukan pula dalam limbah rumah tangga karena banyak digunakan untuk sanitasi (Betty dan Winiati, 1993).
    6) Daftar Pustaka disusun berdasar abjad. Pustaka dalam naskah ditunjukkan dengan nama akhir penulis, diikuti tahun. Bila pustaka mempunyai lebih dari satu penulis harus ditulis semua lalu diikuti tahun, tidak boleh diikuti dkk., atau et al.